KABAR GEMBIRA !! Syarat Dan Cara Dapat Bansos Rp 600 Ribu Dari Kementerian Sosial, Ditransfer BRI Atau Kantor Pos
Bagaimana cara dan syarat untuk mendapatkan Bantuan Sosial Kementerian Sosial atau Bansos Kemenses senilai Rp 600 Ribu? simak penjelasannya di bawah ini.Bantuan sosial berupa uang Rp 600 ribu mulai disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
BLT tersebut adalah dana yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial dan disalurkan berdasarkan pendataan RT/RW.
Siapa saja berhak menerima bantuan tersebut? Simak juga syaratnya.
Dana bantuan sosial tersebut tersebut sebenar Rp 600 ribu ditransfer lewat rekening.
Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan oleh adanya transfer dana Rp 600.000 di BRI.
Ternyata, dana tersebut merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Adapun bantuan sosial tunai yang diberikan sebesar Rp 600.000 setiap bulannya dan akan berlangsung selama tiga bulan.
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan ini.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan penerima bantuan sosial tunai ini sebanyak 9 juta keluarga di luar wilayah Jabodetabek.
"Kebebasannya diserahkan kepada Pemda. Jadi kita hanya memberikan ancer-ancer (perkiraan) ini data non-DTKS (di wilayah itu)," kata Adhy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/5/2020).
Penyaluran melalui Himbara dan Pos Indonesia
Adhy mengaku bahwa pembayaran bantuan senilai Rp 600.000 telah dimulai sejak beberapa hari yang lalu.
Bantuan akan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
"Kalau BST memang ada melalui rekening di BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Jumlahnya ternyata tidak banyak," kata Adhy.
Sehingga bagi penerima bantuan yang tidak mempunyai rekening, dapat mengambilnya melalui Kantor Pos.
uang (Thinkstockphotos)
Kuota jumlah penerima
Menurut Adhy, Kemensos akan memberikan kuota bagi tiap kabupaten atau kota.
Pemberian kuota didasarkan pada jumlah DTKS, populasi, dan kemiskinannya.
Adhy menyampaikan bahwa kuota yang diberikan untuk setiap kabupaten/kota melebihi data DTKS.
"Contoh Kabupaten Garut. Misalnya, itu sebenarnya DTKS (berjumlah) 40 ribu, kita berikan kuota 60 ribu," ujar dia.
"Kita berikan kebebasan kepada Pemda untuk mengusulkan (penerima bantuan)," lanjut Adhy.
Apabila dalam prosesnya ditemukan data DTKS yang kurang sesuai, maka Pemda dapat sekaligus membenarkan data DTKS yang ada atau menambahkan jumlah DTKS nya.
Melansir laman resmi Kemensos, surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nomor 1432 tanggal 17 April 2020 tentang Alokasi Pagu Penerima Bantuan Sosial ( Bansos Tunai) menyebutkan bahwa usulan calon penerima bansos tunai dari non DTKS merupakan keluarga yang terdampak Covid-19 yang dinilai layak menerima bantuan dengan dilengkapi data seperti BNBA, NIK, dan nomor handphone.
Baca: Akibat Pemerintah Acak Kelolosan Pra Kerja, Seorang CEO Perusahaan Justru Dapatkan Bantuan Program
Waktu pengusulan dan syarat
Adhy menjelaskan, pengusulan oleh Pemda dilakukan secara online melalui sistem yang telah tersedia.
Pengisian ini diberikan maksimal waktu pada Rabu (6/5/2020) pukul 23.59 WIB.
Data yang diusulkan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh tim Kemensos, guna memastikan bahwa yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat yang lain, sehingga tidak terjadi data ganda.
Pengusulan tersebut, lanjut Adhy, mesti disertai dengan surat pernyataan dari bupati atau kepala dinas bahwa data yang dimasukkan valid dan sah.
"Ada keluarganya, ada orangnya," tutur Adhy.
Setelah waktu maksimal pengusulan ini, pihak Kemensos akan melakukan evaluasi.
Data
Adhy memaparkan, hingga saat ini telah ada 7,2 juta usulan dari daerah yang masuk ke dalam sistem.
Data tersebut kemudian diproses oleh Kemensos.
"Dari situ kita sudah cleaning, bahwa ada 6,3 juta yang sudah bisa untuk dibayarkan melalui PT Pos Indonesia," ujar dia.